Faktor ekonomi menjadi alasan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bolaang Mongondow. Data ini sesuai dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
"Alasannya umumnya bukan karena orang ketiga, tapi masalah ekonomi," ujar Kepala BKPP Bolmong, Hamri Binol, akhir pekan lalu.
Tahun ini angka perceraian ASN Bolmong rupanya menurun, bahkan hingga 50 persen. Tahun 2014 hingga 2016, ada di angka 20an kasus. Sementara hingga Desember ini, hanya ada 12 kasus.
"Dibanding tiga tahun sebelumnya, tahun ini turun jauh. Hanya 12 saja yang dilaporkan ke BKPP. Penurunan lumayan signifikan. Dinas Pendidikan dan Kesehatan mendominasi perceraian tahun ini," tuturnya.
ASN memang harus melaporkan perceraian di BKPP karena berkairan dengan tunjangan suami maupun istri yang cerai. Mereka juga wajib izin secara berjenjang dan mendapat izin selama tiga bulan.
"Apabila menolak perceraian, harus menyampaikan alasannya. Rekomendasi penolakan ini juga bisa dibawa ke pengadilan. BKPP sudah memenuhi secara administrasi," ujarnya.

I really loved reading your blog. It was very well authored and easy to understand. Unlike other blogs I have read which are really not that good.Thanks alot!
ReplyDeleteBerufsunfähigekit Kassel